Laporan Kinerja Triwulan I ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BRPBAPPP Maros dalam mewujudkan good governence and good govermnet berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut diwajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan negara mulai pejabat eselon II keatas untuk mempertimbangkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangna pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan strategis yang dirumuskan sebelumnya.
Laporan kinerja ini mempunyai bneberapa fungsi antara lain memberikan informasi kinerja yang terukur atas capaian kinerja tahun 2024 dan sebagai upaya perbaikan kesinambungan bagi BRPBAPPP dalam rangka mempertahangkan dan meningkatkan kinerja.