Bogor_ Penyusunan Laporan Keuangan merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor Laporan Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian LaporanKeuangan Kementerian Negara/Lembaga, bahwa Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN.
Operator SAIBA, Simak BMN, Barang Persediaan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Darsono, Damir dan Harum mengikuti kegiatan rapat kerja penyusunan laporan keuangan dan barang milik Negara untuk semester 1 tahun anggaran 2018, kegiatan yang digelar oleh Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) bertempat di Bogor Valley Hotel 9 s/d 12 Juli 2018 dengan Jumlah peserta 138 orang merupakan operator SAIBA, Simak BMN, Barang Persediaan seluruh Satker lingkup BRSDM KP yang berjumlah 45 Satker. Tiap Satker masing-masing mengirimkan 3 operatornya.
Rapat kerja yang di buka oleh Sekretaris Badan Riset SDM dan KP Dr. Maman Hermawan, M,Sc dalam pemaparannya mengatakan bahwa Penyusunan LK , bukan sekedar menuangkan angka-angka kedalam format atau aplikasi SAIBA maupun SIMAK BMN, namun lebih kepada bagimana Laporan tersebut dapat menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik Negara pada satker lingkup BRSDM sebagai Unit Akuntansi KuasaPenggunaAnggaran/Barang (UAKPA/B) maupun sebagai Unit Akuntansi Pembantu PenggunaAnggaran/BarangEselon I (UAPPA/B-E1). Laporan Keuangan merupakan pintu gerbang pemeriksaan Aparat Pemeriksa Fungsional (Itjen dan BPK). Informasi yang belum dapat diyakini menjadi sumber untuk dilakukannya penelusuran lebih dalam. Untuk ituperlu sama-sama kitakawal data/dokumen penyusunnya,serta pengungkapan-pengungkapannya secara memadai, agar kualitasnya dapat dipahami secara konkrit bagi pihak mana pun yang berkepentingan atas LK tersebut.
Output kegiatan berupa:
- Laporan Keuangan UAKPA 45 Satker, terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catata atas Laporan Keuangan
- Laporan Simak BMN UAKPA 45 Satker terdiri dari Laporan BMN Intrakomptabel, BMN Ektrakomptabel, Gabungan Ekstra dan Intrakomptabel, Laporan Barang Persediaan,Laporan Posisi BMN di Neraca
Kegiatan ini bertujuan menghasilkan Laporan Keuangan yang mendukung Laporan Keuangan Semester I Tahun 2018 KKP melalui:
- Tersusunnya Laporan Keuangan dan BMN tingkat UAKPA yang berkualitas berbasis akrual, memenuhi ketentuan berlaku, dengan menggunakan aplikasi akuntansi yang ter-update sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian
- Peningkatan kemampuan dan keterampilan petugas pengelola Akuntansi Satker (SAIBA, Simak BMN dan Barang Persediaan).
- Tersajinya catatan-catatan penting di dalam Laporan
Hadir juga dalam pembukaan acara rapat kerja penyusunan LK adalah Inspektur III KKP sekaligus memberikan arahan atas fokus reviu Laporan Keuangan Semester I TA 2018 lingkup BRSDM serta permasalahan pentingnya pelaksanaan SPIP dalam mengawal proses pelaksanaan anggaran atas beban APBN . Melengkapi kegiatan penyusunan LK semeseter I 2018 BRSDM KKP juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharan Kementerian Keuangan, menyampaikan kebijakan penyusunan Laporan Keuangan tingkat kementerian Lembaga menuju Laporan Keuangan WTP.
Proses pelaksanaan reviu LK untuk masing masing satker di mulai dengan proses identifikasi laporan dan kelengkapannya oleh tim reviuwer Sekretariat BRSDM dan di lanjutkan oleh tim Itjen KKP, hasik reviu atas LK Keuagan dan BMN di sampaikan oleh tim Itjen berupa Catatan hasil Reviu LK yang harus di tindak lanjuti satker .