Maros, 8 Mei 2018. Pelayanan publik sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di lingkup BRSDM KP yaitu pelayanan jasa laboratorium. Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros sebagai salah satu UPT dibawah BRSDM KP telah menetapkan pelayanan publik berupa jasa laboratorium penguji melalui Surat Keputusan Kepala BRPBAP3 sejak tahun 2014 berdasarkan prosedur lingkup akreditasi KAN 17025. Salah satu pengembangan yang diharapkan dari pelayanan publik ini yaitu adanya inovasi pelayanan yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan layanan secara terbuka dan memenuhi prinsip akuntabilitas. Selain itu, inovasi pelayanan juga menjadi unsur komponen pengungkit dalam penerapan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.
Upaya mendorong penerapan inovasi pelayanan telah digagas sejak tahun 2017 untuk perbaikan secara kontinyu. Setelah melalui inisiasi dan perumusan, baik secara internal maupun eksternal, maka disusun pembangunan Sistem Pelayanan Laboratorium Penguji berbasis website. Perumusan pembangunan sistem ini juga sejalan dengan proyek perubahan Diklat PIM III Kepala BRPBAP3. “Adanya proyek perubahan yang diusung oleh Kepala BRPBAP3 menjadi katalisator percepatan realisasi pembangunan sistem ini” tutur Ir. Asmanelli, Manajer Administrasi Laboratorium Penguji BRPBAP3. “Untuk merealisasikan proyek ini, maka pada tahap awal dilakukan pembentukan tim efektif untuk penyusunan sistem ini”tambahnya.
Melalui program kerja secara terstruktur, maka pada hari Selasa, 8 Mei 2018 telah dilaunching Sistem Pelayanan Laboratorium Penguji (SIPAYAUJI) BRPBAP3 di aula BRPBAP3. Sosialisasi sekaligus launching dihadiri oleh 60 orang yang terdiri dari pelanggan internal dan eksternal. Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sorong Selatan beserta Sekretaris Dinas dan tim dari Kabupaten Sorong Selatan. Selain itu, pelanggan eksternal yang juga hadir antara lain, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, UPTD Pembinaan dan Pengembangan Sertifikasi Kesehatan Ikan Dinas KP Provinsi Sulsel, Balai Benih Ikan Maros, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Universitas Dayanu Ikhsanuddin Bau Bau.
Pada kesempatan tersebut, Widyaswara Ahli Utama, Dr. Ir. Yulistyo, M.Sc, sekaligus sebagai coach dalam proyek perubahan ini, turut hadir dan memberikan arahan terhadap pengembangan inovasi ini. “Proyek perubahan diperlukan untuk membuat perbaikan di Balai apalagi khususnya pelayanan publik” tutur Yulistyo. “Dengan adanya proyek perubahan ini diharapkan menjadi semangat perubahan untuk Balai, bukan hanya perubahan pada pelayanan laboratorium, tetapi juga pada semua aspek tata kelola organisasi” jelasnya. Dalam paparannya, Kepala BRPBAP3, Prof Andi Akhmad Mustafa memaparkan tentang filosofi pelayanan publik berupa inovasi sistem aplikasi. “Muara sistem yang dibangun adalah untuk kemudahan dan kepuasan pelanggan. Sistem Aplikasi sebagai tools merupakan bagian penting dalam inovasi ini, namun penguatan Sumber Daya Manusia yang menjalankan tools adalah hal terpenting yang perlu dibangun secara terus menerus” ungkap Akhmad.
Melalui laman http://bppbapmaros.kkp.go.id/sipayauji/ pelanggan dapat mengakses layanan laboratorium penguji secara langsung, dimana saja dan kapan saja. Pelanggan juga dapat mendaftar sebagai user dan memiliki akses untuk mengetahui parameter uji yang menjadi layanan laboratorium penguji. Hal tersebut dipaparkan oleh Ikhwan, S.T, tim efektif, yang memaparkan secara runut proses registrasi, melakukan pemesanan, pembayaran, melakukan tracking, dan mendapatkan Laporan Hasil Uji sebagai output dari pelayanan lab uji. “Adanya aplikasi ini menjadi wujud keterbukaan informasi mengenai layanan, tarif, waktu, syarat pelayanan, termasuk proses pembayaran melalui transfer bank, tidak lagi dalam bentuk konvensional” Jelas Ikhwan. “Untuk memudahkan pelanggan, kita telah menyusun tutorial penggunaan aplikasi dalam bentuk manual petunjuk praktis dan videografi. Videografi ini telah diupload di youtube, dapat diakses melalui youtube dengan mengetik kalimat kunci “panduan praktis lab uji brpbap3” tambah Ikhwan.
Melalui diskusi dengan peserta, didapatkan beragam masukan dari peserta sosialisasi. Beberapa masukan konstruktif antara lain informasi update mengenai ketersediaan layanan uji apakah tersedia atau tidak pada setiap bulannya. Selain itu, peserta juga mengusulkan adanya sistem refund apabila pelanggan tidak jadi menggunakan jasa di lab uji. Masukan tersebut telah menjadi catatan tim untuk perbaikan selanjutnya.