Maros_ Sebanyak 42 orang tenaga kontrak Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan yang telah lolos mengikuti seleksi rekrutmen melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja Rabu, 03/01/2018, yang dihadiri oleh Kepala BRPBAP3 Prof. Dr. Ir. A.Akhmad Mustafa, M.P dan seluruh pejabat struktural dan ketua kelompok peneliti, ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Nomor 03/BRSDM/BRPBAP3/KP.330/I/2018 tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak lingkup BRPBAP3 Tahun Anggaran 2018.
Dari 42 orang ini nantinya akan ditempatkan di empat lokasi sesuai dengan kebutuhan yaitu kantor pusat BRPBAP3, Instalasi Tambak Percobaan Takalar, Instalasi Tambak Percobaan Marana dan Instalasi Pembenihan Udang Windu dan Kepiting Bakau di Kab. Barru. Adapun formasi dan jumlah yang ditetapkan menjadi tenaga kontrak yaitu Pramubakti Bidang Tata Usaha (TU) 3 orang, Pramubakti Bidang Tata Operasional (TO) 1 Orang, Pramubakti Bidang Pelayanan Teknis (PT) 2 Orang, Pramubakti Bidang Penyuluh (LUH) 1 orang, Pramubakti Bidang Kepegawaian 1 orang, Pramubakti Bidang Front Office (Sekretaris) 1 orang, Pramubakti Bidang Analis Kelti Sumberdaya 1 orang, Pramubakti Bidang Analis Kelti Patologi 1 orang, Pramubakti Bidang Analis Kelti Bioteknologi 1 orang, Pramubakti Bidang Analis Kelti Nutrisi 1 orang, Pramubakti Bidang Analis Kelti Keteknikan 1 orang, Pramubakti Bidang Admininstrasi Pelayanan 1 orang, Pramubakti Bidang Pelayanan Umum 3 orang dan Pengemudi 6 orang.
Dalam arahannya Kepala BRPBAP3 mengharapkan seluruh tenaga kontrak agar melaksanakan tugas/ pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya sesua dengan aturan yang berlaku di BRPBAP3.