Jakarta (TROBOS). Bertempat di Kantor Komite Akreditasi Nasional (KAN) Gedung BPPT Jakarta Pusat, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjaktodan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi KAN, Kukuh S. Ahmad, menandatangani perjanjian kerjasama untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di Bidang Perikanan Budidaya. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, dan transparansi dalam pelaksanaan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian di bidang perikanan budidaya sesuai tugas dan fungsi.
“Persaingan dengan negara produsen perikanan budidaya mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mendukung peningkatan produksi ikan budidaya dengan memperhatikan persyaratan pembeli. Adanya SNI memberikan manfaat dalam meningkatkan daya saing di pasar global, untuk keamanan pangan, menjamin keberlanjutan usaha di bidang perikanan budidaya baik lingkungan maupun usahanya. Hal ini harus menjadi perhatian agar keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar lokal, regional dan internasional dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan, sejauh ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya bersama dengan BSN telah menghasilkan sejumlah SNI, diantaranya SNI benih 98 buah, SNI tentang cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB) 32 buah, 1 SNI cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), SNI pembesaran ikan sejumlah 89 buah, dan 5 SNI komoditas udang ikan air tawar Karamba Jaring Apung. Ada pula SNI untuk metode uji sebanyak 62 buah.
“Untuk tahun ini sedang direncanakan SNI wajib bagi benih dan pakan, dan nantinya berbagai jenis sertifikasi bidang perikanan budidaya akan diintegrasikan menjadi satu sertifikasi yaitu IndoGAP (Indonesian Good Aquaculture Practices). Ini merupakan suatu bentuk sertifikasi dan SNI yang dikenal dan akan menjadi trademark Indonesia,” tambah Slamet.
Perlu dipahami juga, lanjutnya, bahwa IndoGAP adalah persyaratan kegiatan budidaya ikan yang menjamin keamanan pangan, mutu produk perikanan budidaya secara kontinu, serta keberlanjutan kegiatan usaha perikanan budidaya yang ramah lingkungan. Manfaat dari IndoGAP tidak hanya sebagai standar produk perikanan budidaya yang beredar di Indonesia tetapi merupakan persyaratan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia dipasar lokal, regional maupun global.Meilaka