Prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik serta mandiri dalam bidang ekonomi yang berkepribadian dalam kebudayaan merupakan salah satu dari sembilan agenda prioritas pemerintah Republik Indonesia (2015-2019) saat ini yang harus diimplementasikan oleh kementerian yang ada termasuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua di antaranya mempunyai kaitan yang cukup penting dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau (BPPBAP) yang merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) perikanan budidaya air payau yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan (Puslitbangkan) dan dibina secara umum oleh kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP). Pertama adalah tentang peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan kedua adalah perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Keduanya secara ringkas diwujudkan dalam aspek komersialisasi bidang kelautan dan perikanan yang berkelanjutan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Kelautan Nomor 32 tahun 2014 yang mendorong percepatan realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan.