Bakteri probiotik adalah bakteri yang sengaja dimasukkan ke dalam lingkungan perairan budidaya karena kemampuannya dalam memperbaiki kualitas air (menurunkan kandungan bahan organik total, amoniak, dan nitrit) dan menghambat perkembangbiakkan organisme patogen (V. Harveyi dan WSSV). Menurut Suwanto penggunaan bakteri probiotik tertentu dapat menghambat dan membunuh bakteri patogen (Vibrio harveyi) sehingga tidak terjadi korum sensing yang dapat menimbulkan sifat patogen. Menurut Verschuere et. al. (2000) dan Poernomo (2004) bahwa penggunaan bakteri probiotik merupakan salah satu cara untuk menanggulangi penyakit pada usaha budidaya udang. Demikian pula yang telah dilaporkan Gunarto et. al. (2006) tentang perlunya bakteri probiotik di tambak udang.
Peneliti: Muharijadi Atmomarsono, Muliani, Nurbaya, Endang Susianingsih, Nurhidayah, dan Rachmansyah